,
Hi Aceh
Home/DAERAH/Wali Kota Lhokseumawe Siap Terima Pengalihan RSU Cut Meutia demi Perkuat Layanan Kesehatan
DAERAH

Wali Kota Lhokseumawe Siap Terima Pengalihan RSU Cut Meutia demi Perkuat Layanan Kesehatan

Redaksi
Redaksi·calendar_todayJuly 29, 2026·12.19 WIB
Foto 1

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Lhokseumawe menyatakan kesiapannya menerima pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dalam Rapat Revitalisasi RSUD Kabupaten Aceh Utara yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (29/7/2026).

Rapat yang turut dihadiri unsur Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan Pemerintah Kota Lhokseumawe itu membahas langkah strategis pelaksanaan Program Revitalisasi Rumah Sakit, termasuk rencana pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sayuti Abubakar menegaskan Pemerintah Kota Lhokseumawe siap menerima pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia tanpa mekanisme ruislag atau tukar guling aset. Selain itu, Pemko Lhokseumawe juga siap menerima seluruh sumber daya manusia yang bertugas di rumah sakit tersebut guna menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Program Revitalisasi Rumah Sakit yang diinisiasi Kementerian Kesehatan merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penguatan sarana, prasarana, dan pemenuhan alat kesehatan sesuai standar pelayanan rumah sakit. Melalui skema pengalihan kepemilikan ini, RSU Cut Meutia diharapkan dapat memperoleh dukungan program revitalisasi, sementara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga berpeluang mendapatkan dukungan revitalisasi bagi RSUD dr. Muktar Hasbi serta peningkatan status rumah sakit tersebut dari Tipe D Pratama menjadi Rumah Sakit Tipe C.

Kementerian Kesehatan mengarahkan Pemerintah Aceh untuk memfasilitasi proses pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe sebagai daerah administratif tempat rumah sakit itu berada.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada prinsipnya menyatakan tidak keberatan terhadap rencana penyerahan kepemilikan RSU Cut Meutia dengan harapan proses serah terima dilakukan setelah revitalisasi RSUD dr. Muktar Hasbi selesai dan peningkatan status rumah sakit tersebut menjadi Rumah Sakit Tipe C.

Pemerintah Aceh menegaskan proses pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia akan dilaksanakan sesuai mekanisme P3D yang meliputi personel, pendanaan, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta dokumen. Setelah tercapai kesepakatan bersama, Pemerintah Aceh akan membentuk tim teknis untuk menyiapkan dokumen administrasi, aspek hukum, dan tahapan teknis yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena dalam pertemuan tersebut belum diperoleh keputusan final mengenai komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Sekretaris Daerah Aceh menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Rabu, 5 Agustus 2026. Pertemuan itu direncanakan dihadiri Gubernur Aceh, Bupati Aceh Utara, Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK Aceh Utara, Ketua DPRK Kota Lhokseumawe, serta perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk membahas mekanisme penyerahan kepemilikan RSU Cut Meutia.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses revitalisasi rumah sakit sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe melalui layanan kesehatan yang lebih baik dan berkualitas.[]

Komentar

0