Proyek Tol Binjai-Langsa Terganjal Masalah Lahan

Kantor Staf Presiden (KSP) bersama PT Hutama Karya (Persero) Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas penyelesaian kendala pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Binjai-Langsa.
Salah satu pembahasan utama ialah penyelesaian pengadaan tanah pada koridor Binjai-Pangkalan Brandan, khususnya di lokasi akses Pangkalan Brandan.
Penyelesaian aspek tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan secara optimal.
Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan, menyampaikan bahwa Hutama Karya terus berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menangani berbagai kendala di lapangan, termasuk aspek administrasi dan pengadaan tanah.
"Terkait kondisi di lokasi akses Pangkalan Brandan, kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Dukungan dan sinergi antar-pemangku kepentingan diperlukan agar penyelesaian konstruksi di lokasi tersebut dapat kami laksanakan sesuai kaidah teknis dan ketentuan yang berlaku," ujar Iwan dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/9/2026)
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mendorong agar JTTS Ruas Binjai-Langsa, khususnya koridor Binjai-Pangkalan Brandan, dapat memenuhi seluruh kaidah teknis tol sebelum periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Hal ini penting untuk memastikan keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan pengguna jalan.
Selain membahas koridor Binjai-Pangkalan Brandan, Plt. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur turut memohon dukungan Kepala Staf Kepresidenan terhadap kelanjutan pembangunan ruas Pangkalan Brandan-Langsa.
Jalan Tol Binjai-Langsa direncanakan memiliki panjang sekitar 130,7 kilometer dan terbagi menjadi lima seksi, yakni Seksi 1 Binjai-Stabat, Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura, Seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan, Seksi 4 Pangkalan Brandan-Kuala Simpang, serta Seksi 5 Kuala Simpang-Langsa.
Dari keseluruhan koridor tersebut, sekitar 57,5 kilometer hingga Pangkalan Brandan telah beroperasi.
Sementara itu, pembangunan menuju Kuala Simpang dan Langsa terus dipersiapkan untuk melanjutkan konektivitas JTTS dari Sumatra Utara menuju Aceh. Apabila telah tersambung hingga Langsa, jalan tol ini akan memperkuat integrasi jaringan transportasi di wilayah utara Pulau Sumatera. Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu
perjalanan, memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang serta jasa, sekaligus membuka akses yang lebih luas menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi di sepanjang koridor Sumatera Utara-Aceh.












