,
Hi Aceh
Home/OPINI/Pendidikan Sekuler Hadapi Tren Konten Penghasil Cuan
OPINI

Pendidikan Sekuler Hadapi Tren Konten Penghasil Cuan

Redaksi
Redaksi·calendar_todayJuly 4, 2026·10.38 WIB
Foto 1

*) Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban

Bisa jadi ini adalah berita lama, namun tren ini belum teratasi hingga saat ini, malah semakin memunculkan kekacauan dalam perilaku sosial. Pada bulan Mei lalu seorang bocah bernama Hamad Izan Wadi berusia 8 tahun di Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia diduga setelah melakukan aksi freestyle yang terinspirasi dari game online (kumparan.com, 7-5-2026).

Siswa sekolah dasar itu mengalami cedera parah di bagian leher, diduga tulang lehernya patah. Kapolsek Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah menjalani perawatan medis, nyawanya tak tertolong. Menurut Yogi, freestyle yang dilakukan anak-anak belakangan ini disebut marak terjadi dan diduga terinspirasi dari sejumlah game online.

Tragedi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur. Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, M Nurul Wathoni, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan UPTD terkait pembatasan penggunaan telepon genggam bagi siswa (radarsampit.jawapos.com, 7-5-2026).

M Nurul Wathoni juga sudah membuat surat edaran ke seluruh sekolah dan UPTD meminta dukungan orang tua untuk mengawasi anak-anak. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak berkolaborasi mengontrol perilaku siswa di luar sekolah, nyata sekali dampak konten digital terhadap perilaku anak-anak. Minimnya pengawasan penggunaan gawai dan akses bebas terhadap konten media sosial dinilai dapat memicu anak meniru aksi berbahaya tanpa memahami risikonya.

Pengaruh konten yang marak di media sosial, sejatimya terus berlanjut dan memakan korban tak sedikit. Masih ramai dibicarakan meski terjadi di tahun 2022, kasus tewasnya remaja penghadang truk demi konten “Challenge Malaikat Maut” yang tengah viral di media sosial Tiktok. Viralnya hingga banyak anak tertarik. Hingga aksi tersebut telah berulang kali dilakukan dan memakan korban jiwa di berbagai tempat, seperti di Banten, Bandung, dan Bekasi (UGM.ac.id, 30-6-2022).

Peneliti Pusat Kajian Masyarakat Digital atau Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada, Faiz Rahman. Menurutnya selain dari pengelola platform media sosial, diperlukan perhatian serius dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat secara umum. Platform media sosial perlu lebih aktif dalam mendeteksi berbagai konten yang mendorong orang untuk melakukan aksi yang membahayakan keselamatan.

Kemajuan teknologi di satu sisi memberi dampak positif, salah satunya memudahkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di sisi yang negatif, menjadi magnet banyak orang mencoba peruntungan untuk menjadi viral di media sosial dengan membuat konten. Tidak jarang, tren viral yang diikuti masyarakat merupakan sesuatu yang dapat membahayakan diri, khususnya apabila aksi tersebut diikuti oleh anak.

Faiz menambahkan, penegakan regulasi di platform media sosial dan moderasi konten berbahaya menjadi salah satu langkah pertama dan utama yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebarluasan konten yang mendorong seseorang membahayakan keselamatan dirinya sendiri. Diperlukan juga peningkatan edukasi literasi digital . Dalam hal ini pemerintah memiliki peranan yang signifikan dalam menyiapkan dan memfasilitasi kegiatan edukasi yang mumpuni bagi masyarakat.

Berbagai kegiatan literasi digital yang telah dilakukan oleh lembaga pemerintah, bekerja sama dengan berbagai platform media sosial, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas perlu untuk semakin di masifkan guna meningkatkan literasi digital masyarakat.

Media Sosial Salah satu Urat Nadi Kapitalisme

Nalar anak yang belum sempurna memungkinkan mereka mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik di game online dan sosial media. Sedangkan kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, membuat mereka dengan mudah mendapat akses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya. Ditambah lemahnya kontrol lingkungan, sehingga anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan.

Ketidakpedulian orang tua dan lingkungan bukan tanpa sebab. Ibarat tak ada asap jika tak ada api, perilaku individualisme ini lahir dari sebuah tata aturan yang berbasis sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan. Karakter ini sangat melekat pada sistem kapitalisme, sejatinya, konten nir faedah adalah cara-cara kapitalisme melancarkan aliran nadi cuannya. Para pemilik modal tak berpikir samasekali tentang halal haram. Semakin tinggi rating konten, semakin banyak follower dan bahkan semakin banyak yang membuat konten maka itu semakin menebalkan kantong mereka.

Pembatasan akses terhadap konten online oleh negara belum efektif dampaknya. Karena kelemahan teknologi yang dimiliki negara, bisa jadi satu konten berhasil ditutup di Indonesia, tapi tidak di negara lain. Hal ini sebagaimana terjadi pada salah satu situs di web dan Instagram yang menyajikan konten peliputan kekayaan pejabat negara mulai dari bisnis hingga outfitnya. Dari hobi hingga isi dompetnya, berhasil diblokir pemerintah. Namun kina akun tersebut berhasil membuat akun baru, dengan konten lebih banyak lagi. Kita juga masih ingat berapa kali data masyarakat Indonesia berkali-kali di hake oleh Hakker dalam dan luar negeri, data itu berhasil dijual dan hingga kini pelaku belum ditangkap, negara pun tak berbenah untuk berinovasi mencari cara dan teknologi terbaik untuk mengatasinya.

Saatnya Terapkan Syariat Islam untuk Mental Lebih Baik

Dalam Islam, anak-anak yg belum baligh tidak dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Sehingga perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan. Orang tua atau wali punya tanggung jawab mendidik dan mengasuh mereka serta melindungi dari segala bentuk bahaya.

Pendidikan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama yakni pertama, peran orang tua. Menjadi orangtua tak cukup dengan kesiapan materi dan batin, namun juga ilmu. Dan ini didapat dari sistem pendidikan yang diselenggarakan negara. Baik formal dan informal, keduanya wajib menggunakan kurikulum berbasis akidah. Sehingga tercetak generasi bersyaksiyah ( berkepribadian) Islam. Mereka tak hanya bervisi misi dunia tapi juga akhirat yaitu menjadi hamba Allah yang bertakwa dalam keadaan apapun.

Kedua, lingkungan, amar makruf nahi mungkarenjadi ruh dalam interaksi antar manusianya. Maka negara wajib menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar masyarakat yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Hari ini mengapa angka kriminalitas dan kebodohan merajalela, karena negara hanya sebagai regulator kebijakan. Negara berlemah lembut kepada korporasi, hingga ruang hidup rakyat terampas. Bagaimana bisa saling menyayangi, jika masing-masing individu rakyat hanya disibukan dengan bertahan hidup. Dan ironinya, Kapitalisme yang diterapkan negara hari ini hanya mampu menjamin hidup minimalis, atau sekadar bertahan hidup.

Ketiga, negara yang menjalankan fungsinya sebagai pelayan umat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,”Imam atau Khalifah adalah penggembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.”(HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, negara menjamin keamanan penggunaan media sosial dengan sanksi dan hukum yang tegas terkait konten-konten yang melanggar hukum syara.

Negara akan membatasi ketat informasi yang tidak bermanfaat dan bahkan berpotensi membahayakan generasi dan memperbanyak konten edukasi sehingga terwujud generasi yang berperadaban cemerlang.

Untuk itu butuh negara yang memiliki kedaulatan, tidak bergantung kepada negara asing. Tidak menjadi pasar strategis berbagai budaya dan tsaqafah asing yang menjadikan akidah seorang muslim tergoyahkan. Dengan berjalannya ketiga pilar secara berkesinambungan dapat terwujud ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal. Wallahualam bissawab.[]

Komentar

0