,
Hi Aceh
Home/NASIONAL/Sertifikat Pramuka Garuda Bisa Buat Daftar TNI-Polri Tanpa Tes
NASIONAL

Sertifikat Pramuka Garuda Bisa Buat Daftar TNI-Polri Tanpa Tes

Redaksi
Redaksi·calendar_todayAugust 6, 2026·12.21 WIB
Foto 1

Jakarta -- Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso alias Buwas mengatakan sertifikat Pramuka Garuda dapat digunakan sebagai salah satu syarat dalam proses rekrutmen TNI dan Polri.

Pemegang sertifikat tersebut berkesempatan mengikuti seleksi tanpa tes sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Budi menjelaskan kebijakan itu merupakan bagian dari kerja sama Kwarnas dengan TNI, Polri, hingga sejumlah perguruan tinggi. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mendorong minat generasi muda untuk aktif dalam kegiatan kepramukaan.

"Setiap Pramuka Garuda ya, itu nanti yang dari Penegak yang memenuhi syarat atas sebagai Pramuka Garuda, bila mau jadi polisi bisa langsung tanpa tes. Ke TNI juga gitu, termasuk Perguruan Tinggi, dan sekarang itu sudah berjalan," kata Budi alias Buwas usai ziarah ke Makam Bung Karno, Selasa (4/8).

Menurut Budi, mekanisme rekrutmen melalui jalur Pramuka Garuda telah disempurnakan, termasuk dari sisi sistem penilaian agar sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku di masing-masing institusi.

bagaimana syaratnya?

Mengutip website resmi Pramuka DIY, dijelaskan Pramuka Garuda adalah seorang anggota muda Gerakan Pramuka yang telah mencapai kecakapan dan penghargaan tertinggi pada masing-masing jenjang pendidikan kepramukaan. Ada Pramuka Siaga Garuda, Penggalang Garuda, Penegak Garuda, dan Pandega Garuda.

Syarat Pramuka Garuda adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang anggota muda untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda sesuai dengan golongan usianya.

Pramuka Siaga Garuda

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Siaga Garuda jika telah memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Siaga Tata dan berlatih sekurang-kurangnya dua bulan setelah terlantik.

2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Siaga, sekurang-kurangnya empat macam dari masing-masing bidang.

3. Dapat Menunjukkan hasil hasta karyanya, minimalnya sebanyak tiga macam.

4. Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Siaga di kwartirnya.

5. Pernah mengikuti Perkemahan Satu Hari (Persari).

6. Bisa mengoperasikan perangkat komputer.

Pramuka Penggalang Garuda

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Penggalang Garuda jika telah memenuhi syarat:

1. Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penggalang Terap dan berlatih sekurang-kurangnya dua bulan setelah terlantik.

2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya lima macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya dua macam Tingkatan Utama dan tiga macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan di mana penggalang berada.

3. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah, dan bermanfaat bagi lingkungan pergaulannya, sesuai dengan satya dan darma pramuka.

4. Dapat membuat hasta karya, sekurang-kurangnya enam macam.

5. Dapat menggunakan Komputer, teknologi informasi minimal internet.

6. Dapat berkomunikasi menggunakan salah satu bahasa international.

Komentar

0