Urai Kemacetan Simpang Cot Iri, PUPR Aceh Lebarkan Bahu Jalan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh melalui UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I telah menyelesaikan pekerjaan pembongkaran beton eksisting gapura di sisi kiri dan kanan Ruas Jalan Batas Banda Aceh–Blang Bintang, tepatnya di ujung Jembatan Cot Iri, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar. Pekerjaan pemeliharaan rutin tersebut selesai dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2026).
Penanganan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi di Simpang Jembatan Cot Iri, terutama pada jam-jam sibuk. Pembongkaran beton tersebut bertujuan membuka ruang bahu jalan agar pergerakan kendaraan di kawasan persimpangan menjadi lebih leluasa.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang dilakukan Dinas PUPR Aceh bersama sejumlah instansi terkait pada Jumat (16/10/2026). Peninjauan tersebut bertujuan mengidentifikasi permasalahan lalu lintas sekaligus mengkaji alternatif penanganan yang sesuai dengan kondisi teknis di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Aceh, A. Ricky Soehady, ST, MT, sebelumnya menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk merumuskan solusi penanganan kemacetan yang tepat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menindaklanjuti arahan tersebut, UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I melaksanakan pembongkaran beton eksisting sebagai salah satu langkah penanganan yang dapat dilakukan di lokasi.
Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I, Ir. Zainuddin, ST., MT., mengatakan bahwa meskipun ruang tambahan yang tersedia relatif terbatas, pekerjaan tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar arus kendaraan dan mengurangi antrean di persimpangan.
“Alhamdulillah, atas arahan Bapak Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh, pembongkaran beton eksisting di sisi kiri dan kanan jalan telah selesai dilaksanakan. Walaupun ruang yang tersedia tidak terlalu luas, tambahan ruang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas,” ujar Zainuddin.
Menurutnya, pekerjaan tersebut merupakan bentuk komitmen Dinas PUPR Aceh dalam merespons aspirasi masyarakat melalui tindakan nyata sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Kami mendengar keluhan, menindaklanjutinya, dan berupaya memberikan solusi. Mudah-mudahan pekerjaan ini bermanfaat bagi pengguna jalan dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurai kemacetan di Simpang Cot Iri,” tambahnya.
Selain mendukung kelancaran lalu lintas sehari-hari, penanganan ini juga menjadi bagian dari dukungan Dinas PUPR Aceh terhadap penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar. Akses jalan yang lebih leluasa diharapkan dapat menunjang kenyamanan masyarakat, para kafilah, dan pengunjung yang menghadiri kegiatan tersebut.
Dinas PUPR Aceh akan terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan pada ruas-ruas jalan strategis sesuai kewenangan dan kebutuhan di lapangan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat Aceh.[]












