Wali Kota Sabang Tekankan Integritas Usai Kuta Barat Raih Predikat Desa Antikorupsi

SABANG – Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menekankan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong, menyusul penetapan Gampong Kuta Barat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima Keuchik Gampong Kuta Barat, Eddy Syahputra, didampingi Wali Kota Sabang, dalam penganugerahan perluasan percontohan Desa Antikorupsi yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (21/10/2026).
Penghargaan diserahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada 15 keuchik dari desa terpilih di Aceh. Masing-masing keuchik didampingi bupati atau wali kota setempat.
Zulkifli mengatakan, penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Sabang untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, kami bersyukur Gampong Kuta Barat mendapat penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Aceh. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mendorong pemerintahan gampong yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap, predikat tersebut tidak sekadar menjadi penghargaan, tetapi juga diwujudkan melalui praktik pemerintahan yang bersih, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
“Harapan kita, budaya antikorupsi ini bisa terus dijaga dan diterapkan dalam keseharian, baik dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat. Jadi, bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana pemerintahan gampong bisa semakin terbuka, jujur, dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” katanya.
Penetapan 15 desa sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Aceh Tahun 2025 merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan KPK dalam program perluasan percontohan Desa Antikorupsi.
Pemerintah Kota Sabang berharap capaian Gampong Kuta Barat dapat mendorong penguatan integritas di tingkat gampong, sehingga pengelolaan pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.[]












