,
Hi Aceh
Home/DAERAH/Wali Nanggroe Minta Status Blang Padang Diselesaikan dengan Bukti Sejarah dan Hukum
DAERAH

Wali Nanggroe Minta Status Blang Padang Diselesaikan dengan Bukti Sejarah dan Hukum

Redaksi
Redaksi·calendar_todaySeptember 16, 2026·05.42 WIB
Foto 1

BANDA ACEH — Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar meminta persoalan status historis dan hukum Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, diselesaikan secara adil, bermartabat, dan berlandaskan bukti sejarah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Nanggroe melalui Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, pada Rabu (16/9/2026), di tengah perkembangan pembahasan mengenai status Lapangan Blang Padang.

Wali Nanggroe menilai Blang Padang bukan sekadar ruang terbuka di pusat Kota Banda Aceh, tetapi memiliki nilai sejarah, keagamaan, dan sosial yang kuat bagi masyarakat Aceh.

Menurutnya, berbagai catatan dan sumber sejarah menunjukkan adanya hubungan historis antara kawasan Blang Padang, Kesultanan Aceh Darussalam, dan kepentingan Masjid Raya Baiturrahman.

“Seluruh bukti sejarah dan hukum mengenai asal-usul serta peruntukan tanah tersebut patut dihormati, diteliti secara objektif, dan ditempatkan secara proporsional dalam proses penyelesaian status hukumnya,” kata Wali Nanggroe.

Hormati Proses Hukum

Lembaga Wali Nanggroe, kata Malik Mahmud, menghormati dan mendukung langkah Pemerintah Aceh, Pemerintah Republik Indonesia, serta lembaga berwenang dalam menyelesaikan persoalan Blang Padang melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

Termasuk di dalamnya, proses yang berkaitan dengan hukum perwakafan.

Ia meminta proses penyelesaian mempertimbangkan bukti sejarah, prinsip hukum Islam mengenai wakaf, peraturan perundang-undangan nasional, serta kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Wali Nanggroe juga menegaskan, apabila melalui proses hukum yang sah kemudian dapat dibuktikan dan ditetapkan bahwa Lapangan Blang Padang merupakan tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Masjid Raya Baiturrahman, maka seluruh pihak harus menghormati dan melaksanakan penetapan tersebut secara tertib, damai, dan sesuai hukum.

“Setiap proses penyesuaian administrasi dan pengelolaan aset hendaknya diselesaikan melalui koordinasi yang baik antara Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Aceh dan lembaga-lembaga terkait,” ujarnya.

Jangan Ganggu Perdamaian Aceh

Wali Nanggroe juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengambil langkah atau mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memperuncing persoalan.

Ia mengajak Pemerintah Aceh, ulama, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), lembaga adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat sipil memberikan ruang kepada proses hukum dan kelembagaan yang sedang berjalan.

“Kita hendaknya menghindari tindakan ataupun pernyataan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, mempertajam perbedaan, atau mengganggu hubungan baik yang telah terbangun antara Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia,” katanya.

Menurut Malik Mahmud, persoalan yang memiliki dimensi sejarah dan hukum semestinya diselesaikan melalui ilmu, bukti, musyawarah, dan hukum, bukan melalui pertentangan.

Ia menegaskan penghormatan terhadap sejarah Aceh harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum dan kepentingan persatuan bangsa.

“Lapangan Blang Padang memiliki nilai sejarah yang penting bagi Aceh. Karena itu, persoalan ini harus diselesaikan dengan cara yang mencerminkan kematangan, martabat dan kebesaran peradaban Aceh,” ujarnya.

Lembaga Wali Nanggroe, lanjutnya, akan tetap menjalankan perannya sebagai pemersatu masyarakat Aceh, penjaga adat, sejarah dan peradaban Aceh, sekaligus menjaga keberlanjutan perdamaian.

“Lembaga Wali mendorong Pemerintah Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelesaikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Aceh melalui dialog, hukum, keadilan dan musyawarah,” kata Malik Mahmud.

Ia berharap penyelesaian status Blang Padang dapat dilakukan dengan kebijaksanaan dan tetap berorientasi pada kemaslahatan seluruh rakyat Aceh.

“Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kebijaksanaan kepada kita semua dalam menjaga amanah sejarah, memelihara perdamaian, dan memperjuangkan kemaslahatan seluruh rakyat Aceh,” tutupnya.[]

Komentar

0