Wagub Aceh Siapkan Konsultasi Bendera Bintang Bulan ke Mendagri

BANDA ACEH – Polemik Bendera Bintang Bulan yang kembali mencuat dan mewarnai kerusuhan pada peringatan 21 tahun Damai Aceh akan dibawa Pemerintah Aceh ke tingkat pemerintah pusat. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh memastikan persoalan bendera akan dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan kepastian hukum.
Rencana tersebut menjadi salah satu hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang dipimpin Dek Fadh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu (16 Agustus 2026).
Konsultasi ke Mendagri dinilai penting untuk menjawab persoalan hukum penggunaan Bendera Bintang Bulan yang kembali menjadi sorotan setelah massa menurunkan Bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera tersebut di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh, Sabtu (15 Agustus 2026).
“Terhadap persoalan bendera, Pemerintah Aceh dan DPRA akan melakukan konsultasi ke Mendagri untuk adanya kepastian hukum,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Langkah itu muncul di tengah situasi yang memanas. Tak hanya penurunan Merah Putih dan pengibaran Bendera Bintang Bulan, di Pendopo Gubernur Aceh juga terjadi perusakan Lambang Negara Burung Garuda.
Pemerintah Aceh kini memilih jalur konsultasi hukum agar persoalan yang selama ini menjadi polemik tidak terus menjadi pemicu gesekan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Dek Fadh meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga Aceh tetap aman serta kondusif. Ia menegaskan persoalan yang menjadi pemicu kerusuhan telah dibahas dalam rapat Forkopimda dan akan dicarikan jalan keluar.
“Berbagai persoalan yang menjadi pemicu kerusuhan kemarin sudah kami bahas, dan kami carikan solusinya yang terbaik untuk rakyat Aceh,” ujar Dek Fadh.
Konsultasi ke Mendagri ini menjadi langkah penting Pemerintah Aceh untuk memperjelas posisi hukum Bendera Bintang Bulan, sekaligus mencegah polemik simbol perdamaian Aceh tersebut kembali meledak menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.[]












