Satpol PP dan WH Aceh Perkuat Peran Linmas dalam Perlindungan Masyarakat

BANDA ACEH — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh melalui Bidang Perlindungan Masyarakat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pemberdayaan dan Penguatan Fungsi Linmas dalam Sosial Kemasyarakatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ayani Hotel, Banda Aceh, Selasa (15/9/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan peran Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tengah kehidupan sosial kemasyarakatan.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh, Dedy Andrian, SE, MM, mengatakan, FGD membahas penguatan fungsi Linmas agar tidak hanya dipandang sebagai unsur pendukung keamanan di tingkat gampong, tetapi juga memiliki kapasitas dalam membantu pemerintah dan masyarakat menghadapi berbagai persoalan sosial serta situasi yang membutuhkan perlindungan masyarakat.
Penguatan Linmas dinilai penting karena keberadaannya bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa/gampong.
"Dengan pembinaan dan pemberdayaan yang berkelanjutan, Linmas diharapkan mampu menjalankan tugas secara lebih optimal sesuai kewenangannya," kata Dedy.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman mengenai tugas Linmas dalam mendukung terciptanya ketenteraman, ketertiban, serta perlindungan masyarakat di Aceh.[]












