Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR, Dek Fadh Dorong Dana Otsus Aceh Berlajut dan Jadi 2,5 Persen

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh berharap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang kini resmi menjadi usul inisiatif DPR RI dapat memberikan kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar 2,5 persen.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) mengatakan keberlanjutan Dana Otsus menjadi salah satu hal penting dalam pembahasan revisi UUPA. Menurutnya, Aceh masih membutuhkan dukungan fiskal yang kuat, terlebih setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh.
“Harapan masyarakat Aceh, Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar, khususnya untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana,” ujar Dek Fadh, Rabu (9/9/2026).
Ia mengatakan, anggaran Otsus memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Karena itu, kepastian regulasi mengenai keberlanjutan Otsus dinilai penting agar pemerintah dapat menyusun program pembangunan secara lebih terarah.
Dek Fadh juga mengapresiasi DPR RI yang telah menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU Pemerintahan Aceh menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (8/9/2026).
“Keputusan DPR ini menjadi langkah yang baik bagi Aceh. Kita tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap Aceh,” katanya.
Menurut Dek Fadh, penetapan sebagai usul inisiatif DPR belum berarti proses revisi UUPA telah selesai. RUU tersebut masih harus melalui tahapan pembahasan hingga nantinya disahkan menjadi undang-undang.
“Kita berharap pembahasan Undang-Undang ini tidak mendapat hambatan lagi sehingga bisa segera disahkan. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi Aceh dan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Ia menilai kepastian keberlanjutan Otsus semakin penting mengingat Aceh tengah melakukan pemulihan pascabencana. Kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur maupun pemulihan masyarakat membutuhkan dukungan fiskal yang besar.
“Semoga pembahasan RUU ini memberikan kepastian dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” kata Dek Fadh.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) turut menyambut baik keputusan DPR RI tersebut. Ia berharap proses revisi UUPA berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan.
Mualem juga meminta seluruh pihak dari Aceh yang terlibat dalam proses revisi UUPA, termasuk Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan Forbes Aceh di Jakarta, terus membangun komunikasi dan bertukar pandangan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Aceh.
“Kita perkuat kerja sama dan merawat kekompakan kita yang telah terbangun dengan baik,” ujar Mualem.[]












