Qresto Diluncurkan, Pemko Lhokseumawe Bidik Optimalisasi Pajak dan PAD

LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kota Lhokseumawe meluncurkan aplikasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto) sebagai upaya mengoptimalkan pemungutan pajak daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran Qresto dilakukan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Lhokseumawe yang dipimpin Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., di Opproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (3/9/2026).
Qresto merupakan aplikasi yang dirancang untuk mendukung optimalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama pada sektor makanan dan minuman. Sistem tersebut menggunakan mekanisme split bill/split payment secara otomatis dan real-time, sehingga komponen pajak dari setiap transaksi dapat tercatat secara digital.
Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data transaksi, efektivitas pengawasan, kepatuhan wajib pajak, serta transparansi dalam pengelolaan penerimaan pajak daerah.
Aplikasi Qresto yang diterapkan di Lhokseumawe merupakan hasil adaptasi dan replikasi aplikasi milik Bapenda Kota Medan. Penerapannya dilakukan melalui kerja sama yang sebelumnya telah ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Wali Kota Sayuti mengatakan digitalisasi kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat membuat pelayanan pemerintah menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Namun, penerapan digitalisasi juga masih menghadapi tantangan karena belum seluruh masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, mampu mengadopsi sistem digital secara optimal.
“Terlepas dari berbagai tantangan, Pemko Lhokseumawe menyambut baik aplikasi Qresto untuk dilaksanakan agar sistem digital ini dapat diterapkan dengan baik,” ujar Sayuti.
Ia menilai digitalisasi memiliki peran penting dalam pengelolaan pendapatan daerah. Selain memudahkan wajib pajak menjalankan kewajibannya, sistem digital juga dapat membantu pemerintah memperkuat pengawasan terhadap transaksi dan penerimaan pajak.
Karena itu, Sayuti meminta penerapan Qresto dibarengi dengan peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha mengenai transaksi digital dan non-tunai.
“Dan juga bagaimana sosialisasi non-tunai dapat ditingkatkan,” imbuhnya.
Sayuti berharap penerapan Qresto dapat membuat proses pemungutan dan pencatatan pajak daerah berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan. Dengan demikian, sistem tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Lhokseumawe.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe Yudho Herlambang menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memperkuat digitalisasi transaksi daerah.
“Kami sangat berharap ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yudho.
HLM TP2DD tersebut turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe Yan Rametra Putra, Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Jamaluddin, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD, Kepala Bappeda, Inspektur, para kepala OPD, serta Tim TP2DD Kota Lhokseumawe.[]












