,
Hi Aceh
Home/NASIONAL/Meta Ungkap Penyebab Akun WhatsApp di Indonesia Diblokir Massal
NASIONAL

Meta Ungkap Penyebab Akun WhatsApp di Indonesia Diblokir Massal

Redaksi
Redaksi·calendar_todaySeptember 3, 2026·04.59 WIB
Foto 1

Meta mengungkap penyebab banyak akun WhatsApp pengguna di Indonesia tiba-tiba dinonaktifkan belum lama ini.

Pihak Meta mengakui, pemblokiran tersebut terjadi akibat kesalahan sistem dalam mendeteksi akun yang dinilai melanggar ketentuan layanan.

Hal tersebut disampaikan Meta dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).

Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, mengatakan bahwa sistem WhatsApp memang dirancang untuk mendeteksi akun dan perilaku yang dianggap melanggar ketentuan layanan.

Namun, dalam proses deteksi tersebut terjadi kesalahan sistem. Akibatnya, sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan justru ikut terdampak.

"Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan," ujar Esther dalam pertemuan tersebut.

Esther menegaskan, persoalan tersebut bukan merupakan tindakan yang secara khusus menyasar pengguna WhatsApp di Indonesia. Menurut dia, kesalahan sistem terjadi secara global.

"Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia," katanya.

Sebagai informasi, sekitar awal Agustus ini ramai di media sosial mengenai laporan pengguna WhatsApp yang tiba-tiba kena blokir. Keluhan serupa muncul di berbagai media sosial.

Mulai X, Instagram dan Threads. Para pengguna mengaku melihat pesan blokir tersebut pada layar aplikasi WhatsApp. Meta pulihkan akun yang terdampak Esther mengatakan, WhatsApp telah melakukan mitigasi untuk mengatasi kesalahan tersebut.

Perusahaan juga berupaya mengembalikan akses akun pengguna yang terdampak akibat kesalahan pemblokiran.

"Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini," ujar Esther.

Bagi pengguna yang akunnya masih belum kembali, WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi. Pengguna dapat mengajukan banding apabila merasa akunnya dinonaktifkan secara keliru.

WhatsApp menyatakan setiap pengajuan banding akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi," kata Esther.

Komentar

0