Manuskrip Alquran 180 Tahun Mulai Didigitalisasi, Jejak Ilmu Islam Aceh Terancam Hilang

Sebuah manuskrip Alquran dari Aceh yang diperkirakan berusia sekitar 180 tahun mulai didigitalisasi untuk menyelamatkan warisan pengetahuan Islam yang tersimpan di dalamnya.
Langkah tersebut menjadi penting karena kondisi fisik naskah mulai rapuh, sementara sejumlah tulisan telah memudar dan sulit dibaca.
“Digitalisasi bukan hanya mengubah manuskrip menjadi bentuk digital, tetapi juga menjadi upaya menjaga pengetahuan yang terkandung di dalamnya agar tetap dapat dipelajari dan diwariskan,” kata Mahasiswa Program Doktor Studi Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Nurrahmi, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Nurrahmi, kerusakan fisik menjadi salah satu alasan utama digitalisasi dilakukan. Sejumlah halaman manuskrip telah rapuh, sedangkan tulisan pada bagian tertentu mulai memudar.
Persoalannya bukan hanya menyelamatkan lembaran kertas, tetapi juga menjaga informasi yang mungkin tidak ditemukan dalam sumber lain.
Catatan tambahan dalam manuskrip berpotensi memberikan gambaran mengenai bagaimana pengetahuan Islam diwariskan dan dipelajari masyarakat Aceh pada masa lalu.
Manuskrip tersebut merupakan peninggalan Teungku Chik Lampaloh, ulama Aceh bernama Syekh Abdurrahman Lampaloh.
Tidak hanya memuat teks Alquran tulisan tangan, naskah itu juga menyimpan catatan yang merekam pengetahuan serta tradisi keilmuan Islam pada masanya.
Digitalisasi diharapkan tidak hanya memperpanjang usia informasi dalam manuskrip, tetapi juga mengurangi kebutuhan membuka dan memegang naskah asli secara berulang.
Dengan demikian, kandungan pengetahuan di dalamnya dapat terus diteliti dan diwariskan meski kondisi fisik dokumen semakin rentan.
Tiga Tahap Pelestarian
Upaya tersebut merupakan bagian dari penelitian berjudul "From Manuscript to Digital Heritage: Preserving Nusantara Islamic Knowledge through the Digitalization of the Teungku Chik Lampaloh Manuscript (The Descendants Effort in Safeguarding Ancestors' Masterpiece".
Penelitian itu dipresentasikan dalam 10th International Library and Information Science Society Conference (I-LISS) 2026 di Universiti Teknologi MARA (UiTM), Shah Alam, Selangor, Malaysia, pada 26-28 Agustus 2026.
Penelitian dilakukan bersama Prof Mujiburrahman, Prof Syamsul Rijal, Dr Zubaidah, dan Fathin Zhafira Fauzi ST dengan pendekatan deskriptif kualitatif.
Proses digitalisasi dibagi menjadi tiga tahap, yakni pra-digitalisasi, digitalisasi, dan pasca-digitalisasi. Kerangka tersebut menggabungkan pelestarian, pengelolaan metadata, serta penyebaran pengetahuan.
Membuka Memori Aceh
Kerangka yang ditawarkan penelitian ini tidak hanya relevan bagi perpustakaan. Konsep tersebut juga dapat diterapkan museum, arsip, maupun lembaga pengelola warisan budaya untuk memastikan manuskrip tidak berhenti sebagai benda koleksi.
Manuskrip Teungku Chik Lampaloh sebelumnya juga dikaji tim peneliti UIN Ar-Raniry dan Al-Azhar University. Kajian tersebut menelusuri unsur parateks, seperti catatan pinggir, kolofon, anotasi, dan keterangan lainnya.
Manuskrip tidak lagi hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi sebagai pintu untuk membaca kembali perjalanan intelektual Islam Nusantara.
Ketika naskah asli semakin rentan, salinan digital dapat menjadi jembatan agar pengetahuan yang diwariskan ulama Aceh tetap hidup bagi generasi berikutnya.












