Jadi Muzaki Terbesar, Bank Aceh Tunaikan Zakat Rp11,94 Miliar

BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah menunaikan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11,94 miliar, menjadikannya salah satu perusahaan dengan kontribusi zakat terbesar di Aceh. Baitul Mal Aceh (BMA) bahkan menyebut Bank Aceh sebagai muzaki terbesar di Aceh.
Dari total zakat sebesar Rp11.947.136.897 tersebut, sebanyak Rp2,7 miliar diserahkan langsung kepada Baitul Mal Aceh (BMA) dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).
Penyerahan zakat dilakukan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, kepada Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf, SH.
Sementara zakat perusahaan lainnya disalurkan melalui jaringan kantor cabang Bank Aceh kepada Baitul Mal kabupaten/kota di Aceh. Masing-masing Baitul Mal mendapatkan alokasi Rp400 juta sehingga penyaluran zakat dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, mengatakan penunaian zakat perusahaan merupakan bentuk komitmen Bank Aceh sebagai bank syariah dalam menjalankan kewajiban sesuai prinsip syariah.
“Bank Aceh merupakan salah satu pelopor penyaluran zakat perusahaan di Aceh. Kami berharap apa yang dilakukan Bank Aceh dapat menjadi motivasi bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Aceh untuk ikut menunaikan zakat perusahaannya,” ujar Fadhil.
Menurutnya, semakin banyak perusahaan yang menunaikan zakat, semakin besar pula potensi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.
Fadhil mengatakan zakat memiliki dimensi yang luas. Selain menjadi kewajiban kepada Allah SWT, zakat juga merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap sesama.
“Karena itu, kami ingin zakat yang ditunaikan Bank Aceh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, mendukung program pemberdayaan, dan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.
Sebagai bank syariah milik Pemerintah Aceh, lanjut Fadhil, Bank Aceh memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai syariah, termasuk dalam pelaksanaan kewajiban zakat perusahaan.
“Bank Aceh ingin terus tumbuh bersama masyarakat. Semoga zakat yang kita tunaikan ini menjadi keberkahan bagi Bank Aceh dan seluruh pihak yang terlibat serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.
Muzaki Terbesar
Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf, mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan.
Ia menyebut kontribusi Bank Aceh memiliki arti penting bagi penguatan penghimpunan zakat di Aceh.
“Bank Aceh merupakan muzaki terbesar di Aceh dan juga menjadi salah satu penyalur zakat terbanyak di Aceh. Kami sangat mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan,” ujar M Yunus.
Menurutnya, konsistensi Bank Aceh dalam membayar zakat dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang menjalankan usaha di Aceh.
Ia berharap semakin banyak perusahaan ikut menunaikan zakat melalui lembaga pengelola zakat sehingga potensi zakat yang besar di Aceh dapat dihimpun dan dimanfaatkan secara optimal.
“Potensi zakat di Aceh sangat besar. Apabila dapat dihimpun dan dikelola dengan baik, tentu akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya para mustahik,” katanya.
M Yunus juga mengapresiasi penyaluran zakat Bank Aceh melalui jaringan kantor cabang di kabupaten/kota. Menurutnya, pola tersebut membantu memperluas jangkauan penyaluran zakat hingga ke masyarakat di daerah.
“Penyaluran melalui kantor cabang di daerah tentu sangat membantu karena manfaat zakat dapat lebih dekat dengan masyarakat. Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Bank Aceh dengan Baitul Mal di kabupaten/kota,” ujarnya.
Dana zakat yang telah disalurkan selanjutnya akan dikelola dan dimanfaatkan Baitul Mal sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku, termasuk untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori penerima zakat atau mustahik.
Bayar Zakat Lewat Action Mobile
Selain menunaikan zakat perusahaan, Bank Aceh juga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat melalui layanan digital Action Mobile.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat secara praktis menggunakan perangkat digital. Fasilitas ini menjadi bagian dari transformasi digital Bank Aceh dalam menghadirkan layanan keuangan syariah yang semakin mudah diakses.
“Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan pembayaran zakat melalui Action Mobile. Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih praktis,” kata Fadhil.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran zakat diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Aceh.
“Semakin mudah masyarakat menunaikan zakat, kita berharap semakin tinggi pula kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Karena pada akhirnya zakat bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga bagaimana kita berbagi dan memberikan manfaat kepada sesama,” tutup Fadhil.[]












