Dinsos Aceh Perkuat Pelayanan Sosial Lewat Puskesos di Tingkat Gampong

Aceh Timur – Dinas Sosial Aceh terus memperkuat upaya menghadirkan pelayanan kesejahteraan sosial yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat melalui pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat gampong.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pembentukan Puskesos yang digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Sub Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Lintas Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026.
Sebanyak 35 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, antara lain Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Keuchik, operator gampong, Pendamping PKH/TKSK, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, serta pengurus Organisasi Sosial/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan PPKS lainnya.
Mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Aceh, Cut Aja Nurullah, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pembentukan Puskesos menjadi salah satu langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan keluarga kurang mampu.
Dalam sambutan Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM., yang dibacakan Cut Aja Nurullah, disebutkan bahwa Puskesos lahir dari komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial melalui pelayanan yang lebih terintegrasi.
“Puskesos menjadi pintu masuk pelayanan sosial di tingkat desa atau gampong. Kehadirannya diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai program perlindungan sosial, sekaligus menjadi wadah koordinasi berbagai potensi kesejahteraan sosial yang ada di daerah,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Dinas Sosial Aceh menjelaskan, pembentukan Puskesos sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Dalam implementasinya, Puskesos menjadi bagian penting dari sistem pelayanan sosial berjenjang, mulai dari tingkat gampong hingga pemerintah pusat.
Semakin luas jangkauan layanan dan jejaring kemitraan yang dibangun melalui Puskesos, semakin besar pula peluang masyarakat memperoleh pelayanan yang tepat sesuai kebutuhan. Karena itu, sinergi pemerintah daerah, pemerintah gampong, pilar-pilar sosial, lembaga masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam keberhasilan penyelenggaraan Puskesos.
“Puskesos bukan sekadar sebuah kelembagaan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat. Di sinilah berbagai persoalan sosial dapat diidentifikasi lebih awal, ditangani secara terpadu, dan dirujuk kepada layanan yang tepat,” ujar Cut Aja Nurullah saat membacakan sambutan Kepala Dinas Sosial Aceh.
Dinas Sosial Aceh juga mengajak seluruh peserta menjadikan sosialisasi tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun pelayanan sosial yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan.
Dalam laporan panitia disebutkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pembentukan Puskesos sebagai pusat layanan kesejahteraan sosial di tingkat gampong sekaligus memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kegiatan menghadirkan tiga narasumber yang membahas berbagai aspek pembentukan dan pengelolaan Puskesos.
Materi pertama disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, Al Muyasir, S.E., mengenai peran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mendukung pembentukan Puskesos.
Selanjutnya, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Aceh, Safwan, S.Ag., M.M., menjelaskan mekanisme pembentukan Puskesos/SLRT di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan gampong, mulai dari tahapan pembentukan, pengorganisasian, hingga penguatan fungsi layanan.
Materi ketiga disampaikan Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Aceh, Hersie Malahayati Sandra, A.Ks., M.Ap., yang mengulas pentingnya tenaga penggerak Puskesos memahami kondisi PPKS di wilayah masing-masing agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan peserta mengenai tantangan pelayanan sosial di tingkat gampong serta pengalaman penanganan masalah sosial di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Sosial Aceh berharap semakin banyak gampong di Aceh Timur memiliki Puskesos yang aktif, responsif, dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan berbagai program pemerintah.
Penguatan Puskesos diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya pelayanan sosial yang semakin dekat dengan masyarakat, sehingga setiap warga, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, memperoleh akses layanan kesejahteraan sosial secara lebih mudah, adil, cepat, dan berkelanjutan.[]












