Dek Fadh Minta SKPA dan Kabupaten/Kota Percepat Realisasi Anggaran TKD Bencana

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta pemerintah kabupaten/kota penerima anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dan bantuan keuangan untuk segera merealisasikan anggaran penanganan bencana.
Permintaan tersebut disampaikan Dek Fadh usai mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Selasa (8/9/2026).
Rakor digelar secara virtual dan hybrid dengan melibatkan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, kementerian terkait, serta pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana.
Dek Fadh mengikuti rapat dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, didampingi Plt Sekda Aceh Taufik, ST, M.Si., dan Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, T. Robby Irza. Turut hadir perwakilan Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kementerian Dalam Negeri RI untuk wilayah Aceh.
Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat menekankan percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Dek Fadh kemudian meminta SKPA dan pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima alokasi TKD maupun bantuan keuangan tidak menunda realisasi anggaran tersebut.
“Saya menginstruksikan kepada penerima anggaran TKD dan bantuan keuangan agar secepat mungkin merealisasikan dana untuk kepentingan penanganan bencana, sesuai perintah Bapak Menteri Dalam Negeri melalui kami,” ujar Dek Fadh.
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran penting agar berbagai kebutuhan masyarakat terdampak bencana dapat segera ditangani. Anggaran yang telah tersedia, kata dia, harus diarahkan untuk mendukung proses pemulihan, terutama pembangunan kembali fasilitas dan hunian masyarakat.
Rakor tersebut juga membahas percepatan bantuan pembangunan huntap sebagai bagian dari strategi pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.
Di Aceh, koordinasi melibatkan sejumlah daerah terdampak, yakni Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya, serta Kota Lhokseumawe.
Dek Fadh menegaskan koordinasi antara Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah pusat perlu terus diperkuat agar program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.
Langkah tersebut diharapkan mempercepat pemulihan masyarakat terdampak sekaligus memastikan dukungan anggaran bencana yang telah dialokasikan dapat segera memberikan manfaat di lapangan.[]












