,
Hi Aceh
Home/DAERAH/Dek Fadh Akui Tantangan APBA, Minta Masukan DPRA Jadi Pedoman Perbaikan Pemerintahan
DAERAH

Dek Fadh Akui Tantangan APBA, Minta Masukan DPRA Jadi Pedoman Perbaikan Pemerintahan

Redaksi
Redaksi·calendar_todayAugust 27, 2026·04.52 WIB
Foto 1

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) mengakui Pemerintah Aceh masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan anggaran dan pembangunan, termasuk dampak bencana hidrometeorologi. Karena itu, berbagai masukan, usul, dan saran dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dinilai penting sebagai pedoman untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan pembangunan Aceh tetap berjalan pada jalur yang benar.

Hal tersebut disampaikan Dek Fadh saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026 dengan agenda penyampaian jawaban atau tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025, Kamis (27/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan diikuti Ketua DPRA Zulfadhli. Hadir pula Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, unsur Forkopimda Aceh, anggota DPRA, serta para kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Dek Fadh menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Aceh terhadap berbagai pendapat, masukan, serta rekomendasi Badan Anggaran DPRA terkait pelaksanaan APBA 2025.

Ia mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRA yang telah memberikan perhatian terhadap pelaksanaan anggaran Pemerintah Aceh.

Menurutnya, masukan dari DPRA menjadi bagian penting dalam mengarahkan pembangunan sekaligus memperkuat kemitraan antara Pemerintah Aceh dan lembaga legislatif.

“Pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh menjadi dasar keberhasilan pembangunan Aceh. Hubungan harmonis yang bersinergi selama ini semoga dapat terus kita pertahankan untuk mewujudkan pembangunan dan mensejahterakan rakyat Aceh,” ujar Dek Fadh.

Ia menegaskan, pendapat, usul, dan saran anggota DPRA merupakan cerminan keseriusan dalam mengemban amanah serta menyuarakan aspirasi rakyat.

Karena itu, Pemerintah Aceh memandang seluruh masukan tersebut sebagai bahan penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan ke depan.

Dalam rapat itu, Pemerintah Aceh juga memaparkan kinerja keuangan daerah melalui sejumlah rasio, antara lain rasio kemandirian, efektivitas dan efisiensi keuangan, rasio aktivitas, serta rasio pertumbuhan. Analisis tersebut menjadi bagian dari pengukuran akuntabilitas Pemerintah Aceh dalam mengelola keuangan daerah.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2025, realisasi pendapatan Pemerintah Aceh mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target Rp10,69 triliun.

Sementara realisasi belanja mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target Rp11,16 triliun.

Untuk penerimaan pembiayaan, realisasinya mencapai Rp530,39 miliar atau 100,02 persen dari target Rp530,26 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp59,28 miliar atau 102,21 persen dari target Rp58 miliar.

Dari keseluruhan realisasi tersebut, SiLPA Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp518,46 miliar. Angka tersebut menurun dibandingkan SiLPA tahun 2024 sebesar Rp530,26 miliar atau berkurang sekitar Rp11,80 miliar.

Pada sisi Pendapatan Asli Aceh (PAA), realisasi tahun 2025 mencapai Rp2,71 triliun atau 100,22 persen dari target Rp2,70 triliun.

Capaian tersebut berasal dari pendapatan pajak, retribusi Aceh, hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli Aceh yang sah.

Pemerintah Aceh juga menyampaikan sejumlah strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Di antaranya memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan dan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi, serta memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Selain itu, peningkatan pendapatan juga diarahkan melalui optimalisasi pemanfaatan aset serta penerimaan zakat, infak, dan sedekah.

Sementara realisasi retribusi Aceh pada 2025 mencapai Rp684,77 miliar atau 96,67 persen dari target Rp708,33 miliar.

Adapun lain-lain Pendapatan Asli Aceh yang sah terealisasi Rp258,73 miliar atau 144,92 persen dari target Rp178,53 miliar. Sedangkan dana transfer dari Pemerintah Pusat terealisasi sebesar 100,01 persen.

Terkait belum tercapainya target belanja, Pemerintah Aceh menjelaskan sejumlah faktor yang memengaruhinya. Di antaranya adanya sisa pengadaan barang dan jasa, paket pekerjaan fisik dan nonfisik yang tidak terealisasi akibat bencana banjir, belum adanya regulasi pembiayaan pada Baitul Mal Aceh, serta keterbatasan pagu belanja untuk sejumlah kegiatan.

Dalam pengelolaan aset daerah, Pemerintah Aceh juga menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan tertib administrasi, pengamanan, sertifikasi, pemanfaatan, dan optimalisasi aset.

Hal tersebut termasuk menindaklanjuti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait barang persediaan.

Dek Fadh menegaskan berbagai capaian tersebut tetap harus dilihat secara objektif bersama dengan tantangan yang masih dihadapi Pemerintah Aceh.

“Pendapat, usul, dan saran anggota DPRA merupakan cerminan keseriusan dalam mengemban amanah serta menyuarakan aspirasi rakyat,” katanya.

Ia menyebut kondisi bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh juga menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program pembangunan. Sejumlah pekerjaan fisik dan nonfisik pada 2025 terdampak kondisi tersebut sehingga tidak seluruhnya dapat direalisasikan sesuai rencana.

Meski demikian, Pemerintah Aceh, kata Dek Fadh, akan terus berupaya secara optimal memenuhi harapan masyarakat.

Ia berharap hubungan kemitraan dan sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dapat terus diperkuat, sehingga setiap kebijakan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan dapat semakin efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

“Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan pada jalur yang benar,” demikian Dek Fadh.[]

Komentar

0